close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11). Dok Istimewa.
icon caption
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11). Dok Istimewa.
Nasional
Selasa, 08 November 2022 21:33

Tanggapan Sambo soal uang Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri

Ferdy Sambo enggan komentari setoran uang ke Kabareskrim Polri dari tambang ilegal.
swipe

Ferdy Sambo merespon isu penyetoran uang hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Hal itu diketahui dari pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, dalam video klarifikasinya.

Sambo mengatakan, perkara itu tidak elok bila ditanyakan kepada dirinya. Menurutnya, pertanyaan seharusnya diberikan kepada pejabat yang berwenang.

“Tanya ke pejabat yang berwenang aja ya,” kata Sambo usai persidangan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

Sementara, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut. IPW menilai pernyataan Ismail Bolong masih memiliki sangkut paut dengan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tim khusus harus dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lantaran dua pernyataan Ismail Bolong berbeda satu sama lain.

‘Kami yakin bahwa ketika Ismail Bolong membuat pernyataan memberikan dana perlindungan kepada tambang ilegal itu ada pemeriksaan dari Propam zamannya Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Paminal waktu itu Brigjen Hendra yang sekarang sudah di PTDH," kata Sugeng dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Ia meminta pendalaman dilakukan karena sejumlah dokumen bisa menunjukkan fakta isu ini. Pendalaman harus segera dilakukan supaya tidak berujung fitnah.

"Ada dokumen yang sebetulnya, Div Propam itu ada dokumen hasil pemeriksaan dan laporan Ferdy Sambo terkait kasus ini jadi ini harus didalami supaya tidak menjadi fitnah," ujarnya.

Sebagai informasi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto. Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim. 

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," katanya dikutip dari Youtube.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan